English English Indonesian Indonesian
oleh

Bukaaa, Saya Polisi !

Oleh: Abdul Gafar, Pendidik di Departemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar

        Apabila penulis teringat peristiwa ini, timbul rasa trauma yang mendalam.

Kalimat yang keluar dari mulut seorang yang mengaku polisi sungguh membuat hati ini terkejut. Terlihat begitu angkuh  dengan status yang disandangnya. Apakah tidak ada kalimat yang sedikit sopan dalam memperkenalkan dirinya sebagai Aparat Penegak  Hukum? Datang dengan suara membentak  agar dibukakan pintu pagar. Seolah-olah sedang mengejar ‘penjahat besar’ yang takut kehilangan  buruan.

Penulis baru saja menyelesaikan salat Ashar saat itu. “Bapak membeli barang curian. Ini pencurinya”, katanya dengan wajah garang. Penulis baru teringat bahwa baru saja membeli sebuah alat pertukangan. Rupanya itu barang  curian. Harganya Rp110 ribuan. Penulis tidak menyangka barang itu diperoleh dengan cara mencuri. Alasannya menjual barang orang tuanya karena  ia  lapar dan butuh makan. Awalnya, penulis menolak dengan alasan bahwa itu tidak diperlukan. Tetapi karena memelas dan  memaksa, maka dengan spontan ‘terpaksa’ dibeli. Rupanya alasan kemanusiaan akhirnya membawa ‘petaka’ bagi penulis.

Sore itu, penulis diwajibkan  datang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi katanya. Setelah ditanya-tanyai dari ruangan  ke ruangan, akhirnya dibuatkan  proses acara. Ternyata penulis dikenakan pasal penadah. Wah, pasal ini ‘seenaknya’ dituduhkan kepada penulis. Definisi ini seharusnya dikenakan kepada orang yang memang profesinya membeli barang-barang yang tidak jelas asalnya secara berulang-ulang. Posisi penulis, hanya kebetulan membantu tanpa mencari keuntungan dari transaksi itu.

News Feed