English English Indonesian Indonesian
oleh

Purcell Principle

Ketika Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan MA nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada serentak 2024 — polemik menjadi ramai. Apalagi berdasarkan ikhtisar perkara di situs MA, perkara yang dimohonkan Partai Garuda itu diputus kilat yakni dalam tiga hari. Putusan itu mengubah ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. Pasal itu mengatur batas minimal usia calon kepala daerah. Calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun. Adapun calon bupati dan wakil bupati minimal berusia 25 tahun. Pada aturan PKPU sebelumnya, batas usia itu dihitung saat penetapan calon kepala daerah. MA mengubah waktu penghitungan batas usia tersebut jadi saat pelantikan.

Kita semua kembali diingatkan ketika Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK mengabulkan permohonan itu. Putusan tersebut menyebutkan, capres-cawapres yang pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun.

**
Ada satu prinsip hukum yang selama ini digunakan oleh para majelis hakim di Amerika Serikat. Purell Principle. Prinsip Purell. Para pakar hukum biasa memberikan contoh prinsip ini yang dianggap sesuatu yang baik — bahwa ada baiknya lembaga peradilan membatasi diri terlibat dalam apa yang disebut ‘proses politik elektoral’. Sama kita ketahui berdasarkan pengalaman pengadilan di Amerika, pengadilan seharusnya menghindari diri untuk terlibat dalam proses pengujian peraturan yang akan mengubah aturan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Prinsip ini bermula dari kasus di tahun 2006 terkait perkara Purcell v Gonzales — di mana Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan perintah pengadilan yang lebih rendah yang memblokir undang-undang identitas pemilih Arizona selama pemilihan paruh waktu tahun 2006. Penggugat menantang aturan pemungutan suara Arizona di pengadilan federal. MA menyatakan bahwa pemilu sudah dekat dan negara memerlukan panduan yang jelas. Risiko dan kebingungan pemilih harus dihindarkan. Perintah MA itu yang dikeluarkan menjelang pemilu yang menjadi dasar prinsip Purcell.

Di tahun 2022 — ketika Purell Principle sudah menjadi pegangan umum banyak hakim di Amerika — Harry B. Dodsworth dari Northwestern Pritzker School of Law menuliskan makalahnya dengan judul: The Positive and Negative Purcell Principle. Ia menyatakan bahwa meskipun berasal dari opini tiga halaman, Prinsip Purcell telah menjadi salah satu doktrin hukum pemilu yang paling kuat di MA Amerika Serikat. Secara umum, Pengadilan telah menafsirkan prinsip ini sebagai aturan tegas yang melarang intervensi peradilan apa pun menjelang pemilu. Hal ini menjadi masalah karena Prinsip Purcell bukanlah aturan yang tegas. Dan tentu saja ini seharusnya, bukan kebijakan yang mengekang pembatasan ‘para pencari keadilan’.

**
Pandangan Harry tentu terkait dengan bagaimana jika ada masalah krusial yang harus dipecahkan terkait pelaksanaan pemilu. Apakah semuanya mutlak menjadi haram untuk diputuskan oleh hakim-hakim yang mulia di MA maupun MK? Seharusnya tidak demikian. Tetapi sebagai orang pilihan dengan predikat yang mulia, harusnya para hakim-hakim itu memahami mana gugatan yang dibungkus oleh kepentingan politik yang bersifat sesaat. Atau mungkin semua keputusan yang tidak bersifat merugikan pemilih harusnya diterapkan untuk pemilih untuk proses pemilihan berikutnya.

Contoh yang baik dilakukan MK ketika memutuskan bahwa ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% (empat persen) suara sah nasional yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi. Untuk itu, ambang batas parlemen tersebut konstitusional sepanjang tetap berlaku dalam Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya. Prinsip Purcell ala Indonesia — harusnya memberi rasa keadilan bagi masyarakat banyak dan tetap menjaga demokrasi Indonesia.**

News Feed