English English Indonesian Indonesian
oleh

DJP Luncurkan Layanan Pajak Berbasis NIK

Dwi Astuti juga menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP dengan melakukan pemadanan mandiri. Dari keseluruhan data yang telah valid, terdapat 4,37 juta data yang dipadankan secara mandiri oleh Wajib Pajak, sisanya 69,6 juta NIK-NPWP yang dipadankan oleh sistem. Lebih lanjut Dwi juga menyampaikan terkait henti layanan pada 29 Juni lalu.

“Henti layanan pada waktu itu merupakan kegiatan rutin pemeliharaan sistem informasi yang dimiliki DJP
dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat dan wajib pajak. Waktu henti layanan tersebut juga kami gunakan untuk instalasi aplikasi tambahan berbasis NIK, NPWP 16 digit, dan NITKU,” bebernya. (edo)

News Feed