English English Indonesian Indonesian
oleh

HmI Makassar Desak Komisi V DPR RI Batalkan Tapera

FAJAR, JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar memberikan ultimatum tegas kepada Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPRI RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Jumat siang 28 Juni 2024.

Delegasi HMI Cabang Makassar yang dipimpin formatur ketua umum, Sarah Agussalim mengungkapkan Tapera segera dibatalkan, mengingat dampak finansial yang dianggap merugikan bagi para pekerja, terutama yang berpenghasilan rendah. Kebijakan Tapera yang mengharuskan potongan 3 persen dari gaji pekerja sangat memberatkan.

“Kami melihat kebijakan ini sebagai beban tambahan yang tidak perlu, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar perempuan pertama yang terpilih sebagai ketua umum di HMI cabang Makassar ini.

HMI juga menyoroti kurangnya sosialisasi dan transparansi dari pemerintah mengenai pengelolaan dana Tapera. Mereka mengkhawatirkan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang dikumpulkan dari potongan gaji pekerja.

“Pemerintah harus memastikan bahwa dana ini dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Sayangnya, kami tidak melihat adanya jaminan tersebut. Kami tegaskan akan melakukan aksi besar-besaran jika PP 21 tahun 2024 ini tidak dibatalkan dan kami pastikan Makassar akan jadi sentrum gerakan demonstrasi penolakan peraturan ini” tambah Sarah.

HMI Cabang Makassar berencana mengadakan serangkaian aksi protes di berbagai titik strategis di kota Makassar jika PP 21/24 ini tidak dibatalkan. Sarah berharap langkah ini dapat mendesak Komisi V DPR RI untuk mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut dan mendengarkan suara dari masyarakat yang terdampak.

News Feed