Di kesempatan yang sama, Sekretaris Bappelitbanda Sidrap, Herwin tampil membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah selaku Ketua Pokja PKP.
Herwin menyampaikan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, target nasional pembangunan air minum layak adalah 100 persen dan jaringan perpipaan 30 persen.
Selanjutnya pembangunan sanitasi harus mewujudkan akses sanitasi atau air limbah domestik layak 90 persen termasuk di dalamnya 15 persen akses aman pada tahun 2024.
“Untuk Kabupaten Sidrap sendiri capaian akses air minum layak berdasarkan hitungan Pokja PKP adalah sebesar 94,86 persen pada tahun 2023 atau masih ada gap sebesar 5,14 persen untuk mencapai target di akhir 2024,” rincinya.
Sedangkan untuk jaringan perpipaan, sambung Herwin, baru sebesar 21,09 persen di tahun 2023 atau masih ada gap sebesar 8,91 persen untuk mencapai target di 2024.
“Berdasarkan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) tahun 2023-2027, capaian akses layak di tahun 2022 adalah 90,53 persen di dalamnya sudah mencakup 3,38 persen untuk akses aman,” urai Herwin.
Sementara itu, Asisten Ekbang menuturkan, terkait dengan pembangunan air minum dan sanitasi, Pemkab Sidrap berkomitmen dan sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026.
“Sebagai upaya mendukung akselerasi pencapaian target nasional, pemerintah kabupaten perlu mengembangkan pola kolaborasi parsitipatoris bersama semua stakeholder terkait dalam pembangunan air minum dan sanitasi,” terang Siara Barang.