English English Indonesian Indonesian
oleh

Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Tim Bina Desa FH Unhas Penyuluhan Hukum di Maros

FAJAR, MAKASSAR-Tim Bina Desa Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak sebagai Kelompok Rentan di Desa Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros pada Jumat, 28 Juni 2024.

Kegiatan bina desa ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Hasanuddin, yakni Pengabdian Kepada Masyarakat. Kegiatan ini rutin dilaksanakan dua kali dalam setahun dengan melibatkan mahasiswa, dosen, dan civitas academica Unhas.

Pada bina desa kali ini, kegiatan dikoordinir langsung oleh Prof. Maskun, selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas. Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh beberapa dosen dari FH Unhas, yaitu M. Aris Munandar, Wiranti, dan Ahmad Nugraha Abrar. Adapun mahasiswa FH Unhas yang terlibat dalam penyelenggaraan bina desa tahun 2024 ini berjumlah 29 orang.

Bina desa tahun 2024 batch 1 yang dikoordinir oleh tim dari FH Unhas dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Temmapaduae, Aminuddin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan bina desa ini di Desa Temmapaduae.

“Kami, segenap perangkat Desa Temmapaduae, sangat mengapresiasi pelaksanaan bina desa ini dalam bentuk penyuluhan hukum pencegahan kekerasan seksual terhadap anak,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa kasus seperti ini sudah marak terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik di kota maupun di desa. Desa Temmapaduae memiliki program yang khusus mengurus perlindungan terhadap anak dan perempuan.

“Bahkan, desa kami sudah menjadi percontohan desa yang ramah terhadap anak. Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Temmapaduae, khususnya dalam hal pencegahan tindak pidana kekerasan seksual,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Camat Marusu Syamsul Idrus, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas kedatangan tim bina desa FH Unhas.

“Kegiatan ini sangat luar biasa karena memberikan kontribusi dalam mengedukasi masyarakat mengenai tata cara pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang mesti dilindungi hak-haknya,” ujar Syamsul.

“Orang tua menjadi tokoh utama yang memberikan perlindungan kepada anak-anaknya. Olehnya itu, ke depan, kami berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan lagi agar masyarakat semakin memahami soal hukum,” tambahnya.

Koordinator Dosen Pendamping Bina Desa tahun 2024 batch 1 FH Unhas, M. Aris Munandar, turut menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan tujuan utama pelaksanaan bina desa tersebut.

“Bina desa ini bertujuan untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud Tridharma Perguruan Tinggi yang diinisiasi oleh Universitas Hasanuddin. Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Kepala Desa Temmapaduae yang memfasilitasi kegiatan ini. Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan kontribusi efektif bagi masyarakat dalam menyikapi fenomena kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak sebagai kelompok rentan, sehingga dapat dicegah sebaik mungkin,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 orang, yang terdiri dari kelompok pemuda, perangkat desa, PKK Desa Temmapaduae, serta masyarakat umum. (*)

News Feed