MAKASSAR, FAJAR — IMMIM kembali menggelar diskusi bulanan. Kali ini bertajuk “Problematika Ibadah Haji”.
Kali ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Pengurus DPP IMMIM dengan Presidium Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) Sulawesi Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.
Ketua Umum DPP IMMIM Dr KH M Ishaq Samad, menyatakan tema yang diangkat dalam diskusi kali ini tentang haji sangat menarik.
Sebab sejumlah permasalahan haji yang muncul beberapa waktu lalu, misalnya jemaah haji ilegal dengan menggunakan visa turis.
“Demikian pula lama waktu tunggu ibadah haji puluhan tahun, sehingga rata-rata jamaah haji yang berangkat haji sudah berusia uzur,” ucapnya.
Belum lagi, kata Ishak Samad, setelah jemaah haji di Tanah Suci, di sana banyak masalah yang dihadapi oleh para jemaah haji asal Sulsel. Misalnya ada jemaah haji yang tidak mau turun dari pesawat, karena dia melihat ada banjir di sekitar bandara Jeddah, dan lainnya.
Dikatakan orang yang telah menunaikan ibadah haji, mendapatkan gelar haji. Mengutip pandangan Antropolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, penyematan gelar haji ini bisa dilihat dari tiga perspektif, yaitu, secara keagamaan, haji adalah perjalanan untuk menyempurnakan rukun Islam.
Perjalanan yang jauh dan panjang, biaya yang mahal, persyaratan yang tidak mudah, membuat haji menjadi sebuah perjalanan ibadah yang semakin penting dan tidak semua orang bisa lakukan.
“Oleh karena itu, gelar haji dianggap layak disematkan bagi mereka yang berhasil melakukannya,” ucapnya.