Diungkap Luluk, ekosistem pertambangan ilegal melibatkan semua pihak, dari pemodal, pengepul, aparat keamanan, sampai masyarakat kecil sebagai pekerjanya.
Menurutnya, keuntungan dari hasil pertambangan ilegal itu sudah mengalir ke mana-mana, baik korporasi besar di dalam dan luar negeri, sampai penegak hukum.
“Kita membutuhkan betul sikap tegas pemerintah. Kita nanti akan lihat bagaimana mengurai agar ekosistem yang sudah berjalan lama, benar-benar bisa diputus. Kalau kita bicara penegakan hukum, ini juga masalah, karena aparat penegak hukum sendiri (diduga) masuk ekosistem kejahatan pertambangan yang sudah berjalan sekian lama,” kata Luluk. (amr)