Di masa lalu kita membaca berita, situs KPU dibobol hacker, data pemilu berganti dengan konten lain. Begitu juga situs beberapa lembaga tinggi negara hingga milik perbankan nasional bisa dengan mudahnya ‘dihack’ oleh seseorang. Padahal belanja peralatan teknologi (IT) lembaga-lembaga itu bisa mencapai angka ratusan miliar. Pemerintah tidak ingin kejadian ini terus berlanjut. Harus ada satu pusat data nasional yang mumpuni untuk melawan semua upaya pembobolan. Anggaran pembangunan IT harus dipadukan dan tak perlu semua lembaga berlomba-lomba membangun pusat datanya masing-masing. Kementerian kemudian dilarang mengembangkan lagi pusat datanya dan cukup satu Pusat Data Nasional (PDN) yang akan menampung semua data dan akan dibuat perlindungan yang maksimal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika diberi mandat untuk membangun PDN yang komprehensif. Diharapkan pembangunan PDN penting untuk mendukung akselerasi transformasi digital di Indonesia. PDN dibangun di tiga tempat, di Cikarang, Batam, dan di IKN Nusantara. PDN tersebut nantinya menjadi tulang punggung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Untuk itulah harus ada konsolidasi semua pusat data di berbagai instansi dan daerah untuk meningkatkan keamanan data digital pemerintah. Berdasarkan data, saat ini terdapat lebih dari 27.000 situs website dan server pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian, badan, dan daerah. Hal ini membuat keamanan data digital pemerintah menjadi rentan terhadap serangan siber. PDN dirancang untuk memiliki tiga aspek penting konektivitas digital yaitu: kapasitas, coverage, dan kualitas.
**
Sejak Kamis pekan lalu PDN mengalami gangguan. Maka gangguan yang paling terasa adalah ‘down’nya sistem yang ada di Imigrasi bandara dan kantor pembuatan paspor di seluruh Indonesia. Para ahli siber menduga PDN tersebut mengalami serangan siber Ransomeware. Meskipun dinyatakan juga bahwa
beberapa hal yang dapat menyebabkan gangguan total seperti ini antara lain terjadi gangguan suplai listrik, kerusakan server, gangguan koneksi internet, serta serangan siber seperti DDoS atau Ransomware.
Jika gangguan PDN karena serangan siber, menurut para pakar itu, maka risiko yang mengancam semakin besar karena tidak hanya mengganggu layanan namun juga bisa mengakibatkan bocornya data pribadi. Perkiraan adanya serangan siber, dinyatakan para ahli karena lambatnya recovery masalah ini. Jika memang masalah yang dihadapi oleh PDN merupakan masalah teknis tentu tidak akan memakan waktu selama itu. Masalah suplai listrik bisa segera diatasi dengan menggunakan catuan listrik dari gardu lainnya atau menggunakan genset untuk catuan sementara. Jika yang bermasalah adalah koneksi internet seperti putusnya kabel fiber optik yang masuk kedalam PDN, masih bisa ditanggulangi dengan cepat menggunakan koneksi radio Point-to-Point yang memiliki bandwidth besar dan tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan instalasi. Bahkan jika sistem itu terkena serangan siber dengan metode DDoS, seharusnya waktu penanggulangan yang dibutuhkan juga tidak lama karena bisa dengan mudah diselesaikan dengan memanfaatkan perangkat Anti-DDoS serta bekerja sama dengan ISP untuk menambah kapasitas bandwidth dan membantu mengatasi DDoS dari sisi ISP.
**
Gangguan atas PDN harus disikapi serius oleh pemerintah. Meskipun pemerintah sudah menjelaskan bahwa PDN adalah Pusat Data Sementara, bahwa tanpa pengamanan yang kuat, maka kebocoran data publik atau negara yang amat rahasia, bisa terumbar dan dimanfaatkan oleh kelompok siber tertentu. Sudah amat bagi kita PDN ini masih rapuh. Belum yang terbaik. Harus ada upaya yang lebih baik lagi. Ancaman bisa menjadi lebih serius dan tidak sekadar membuat antrean Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta makin memanjang. ***