English English Indonesian Indonesian
oleh

Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengaspalan Jalan di Palopo

“Maka dari itu kami menegaskan kembali apa yang menjadi tuntutan kami pada pernyataan sikap Ini. Kami meminta Kejati Sulsel antuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan HT, HR, dan FK. Kami meminta dilakukannya investigasi lebih lanjut mengenai laporan harta kekayaan FK, dan apabila ditemukan ketidakwajaran, kami meminta untuk dilakukan audit keuangan mendalam dengan melibatkan PPATK.

“Kami juga meminta Kejati Sulsel untuk mengambil tindakan hukum yang tegas dan transparan untuk menegakkan keadilan dan keberlanjutan hukum,” tegasnya membacakan tuntutan massa aksi.

Menanggapi tuntutan massa, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel yang sudah mendatangi Kantor Kejati Sulsel untuk menyampaikan ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Palopo.

“Kami sempat mendengarkan dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel adanya dugaan penerimaan fee oknum pejabat di kota Palopo,” kata Soetarmi saat menerima aspirasi Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel, di depan Kantor Kejati Sulsel, Senin, 24 Juni 2024.

Soetarmi mengaku, pihaknya akan mempelajari dugaan korupsi yang disampaikan oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel tersebut. Namun, ia meminta agar melaporkan langsung ke Kantor Kejati Sulsel yang ditujukan kepada pimpinan.

“Tapi adanya dokumen yang diberikan kepada kami ini, akan saya laporkan kepada pimpinan. Nanti kami sampaikan kembali kepada Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel tersebut,” terang Soetarmi. (maj)

News Feed