FAJAR, MAKKAH—Dalam fase pemulangan Jemaah ini, jumlah Jemaah Indonesia yang meninggal dunia masih terus bertambah.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.46 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang.
Sementara itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab SAaudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, untuk program tanazul ini, PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Widi menyebut, ada dua cara pengajuan Tanazul. Pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.
“Hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air,” jelas Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Senin (24/06/2024).
Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazulnya.
Setelah ada pengajuan itu, selanjutnya, jelas Widi, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.