English English Indonesian Indonesian
oleh

Kunjungi Poltekpar, Komisi X Serap Aspirasi dan Masukan Soal Kepariwisataan

FAJAR, MAKASSAR—Komisi X Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI) melakukan reses di kampus Politeknik Parawisata Kota Makassar, Jumat 21 Juni 2024.

Kunjungan kali ini adalah menyerap aspirasi untuk merevisi rancangan undang-undang (RUU) tentang kepariwisataan.

Ketua Tim Prof Zainudin Maliki mengatakan, rancangan undang-undang (RUU) tentang kepariwisataan ini mengatur 14 point yang akan menjadi pertimbangan.

“Semuanya adalah masukan yang diberikan oleh setiap narasumber yang datang serta akademisi yang menjadi peserta dalam kegiatan ini,” ucapnya.

Semua masukan yang dirangkum dalam 14 point itu akan membahsa tentang  mahalnya biaya masuk ke tempat wisata khusus untuk wisatawan mancanegara serta fasilitas umum di tempat wisata yang kurang memadai. Terutama lingkungan yang kurang bersih atau kotor.

“Selain itu, tadi juga dikeluhkan soal transportasi, juga masalah kebersihan, budaya kebersihan Indonesia ini harus ditingkatkan,” ujarnya.

“Orang diluar negeri jualan kebersihan, kalau dari kekayaan alam dan sumber dayanya kita sangat kaya tapi kalau dari kebersihan kita miskin akan itu,” tambah dia.

Menurutnya, masukan tersebut sangatlah membantu dalam RUU Parawisata yang sudah masuk dalam tahap pembentukan.

“Menurut saya masukannya sangat membantu dalam proses menyusun undang-undang penggantian UU no 10 tahun 2009 yang sekarang tahapannya memasuki harmonisasi di badan legislasi,” ungkapnya.

Direktur Poltekpar Makassar, Dr Herry Rachmat Widjaja mengatakan, pihaknya juga mendapatkan masukan dari salah satu pihak.

News Feed