English English Indonesian Indonesian
oleh

Guru Besar Unhas Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen MA Ditahan Polisi

FAJAR, MAKASSAR- Polisi menetapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Marthen Napang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan atau pemalsuan dokemen. Ia kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Prof Marthen Napang diketahui dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat Mahkamah Agung terhadap pelapor Dr John Palinggi. Dimana perkara tersebut terjadi di Graha Mandiri Lantai 25, No 61 Jakarta Pusat, 12 Juni 2017 lalu.

Kuasa Hukum Dr John Palinggi, Muhammad Iqbal membenarkan terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap terlapor. Itu merupakan perkembangan atas laporan yang dilayangkan kliennya sejak 22 Agustus 2017 lalu.

“Benar, klien kami saudara Dr John Palinggi telah menerima tembusan pemberitahuan terkait dengan penetapan tersangka saudara Prof Marthen Napang. Beliau telah ditahan sejak Kamis 20 Juni 2024 untuk waktu 20 hari ke depan,” ujarnya, Jumat, 21 Juni.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari terdakwa Marthen Napang memberikan salinan putusan MA yang dipalsukan. Dimana saat membantu menangani suatu perkara, dia (Marthen Napang) mengatakan menang di tingkat kasasi (MA), ternyata setelah dicek tidak demikian.

Tak hanya itu, setelah ditelusuri, didapati ada lebih kurang empat putusan MA yang dipalsukan oleh Marthen Napang.

“Ironis, seorang yang mengaku sebagai Guru Besar dari sebuah lembaga pendidikan, berkelakuan buruk seperti itu. Harusnya, seorang pendidik bisa memberi contoh, bukan malah memanfaatkan ilmu yang dimilikinya untuk menipu orang lain,” ujar Dr John Palinggi, selaku pihak pelapor.

Akibat perbuatan Sang Guru Besar ini, John mengaku mengalami kerugian mencapai Rp950 juta. “Tidak pernah terbersit saya akan ditipu oleh Marthen. Namun, putusan MA bodong itu menjadi buktinya. Entah dimana dia buat salinan putusan berkop MA tersebut,” ungkapnya

Tak hanya uang, selama Marthen menangani perkara di MA, juga diberikan fasilitas ruangan dan komputer lengkap. “Saya izinkan dia pakai sebuah ruangan di kantor saya dengan cuma-cuma. Tapi malah saya seperti ditusuk dari belakang, ditipu,” tandasnya.

John menambahkan, pihaknya sudah melakukan crosscheck terkait aliran dana di rekening Marthen Napang. Namun, banyak uang dialirkan kepada pihak-pihak yang tidak jelas.

Bahkan ada ke rekening yang notabenenya data pemilik rekening dipalsukan. Diduga Marthen Napang juga terlibat pada jaringan bisnis gelap.

Ironisnya lagi, sudah ditipu, John Palinggi juga dilaporkan ke polisi oleh Marthen Napang dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Hanya saja, kasus tersebut telah dipetieskan karena tidak terbukti.(maj/*)

News Feed