FAJAR, MAKASSAR—Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar kini menggenjot Pembangunan Zona Integritas di kampus. Hal ini menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU).
Sebelumnya di awal Juni lalu telah dilakukan Sosialisasi. Salah satu yang disampaikan terkait pentingnya refleksi terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun 2024 terkait zona integritas.
Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unhas, Dr. Andi Kusumawati, SE., M.Si., Ak., CA. menegaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendidikan telah ditetapkan melalui Keputusan Nomor 228/2023.
Regulasi ini mewajibkan seluruh fakultas di universitas negeri untuk melaksanakan program pembangunan zona integritas dimulai tahun 2023. “Kalau di Unhas targetnya adalah 100 persen fakultas terlibat dalam program ini,” ucapnya.
Pada 2023, kata dia, telah memulai pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI). Ini melalui Sistem Informasi Asesmen Zona Integritas Kemendikbudristek. “Kini di 2024, semua area di zona integritas diharapkan dapat terisi dengan baik, yang berarti semua kegiatan harus direncanakan, dilaksanakan, didokumentasikan, dan dilaporkan dengan baik,” ujar Dr. Andi Kusumawati.
Secara teknis, lanjutnya, kegiatan ini akan mengikuti langkah-langkah untuk memenuhi enam area di zona integritas secara bertahap, dengan pendampingan dari admin reformasi birokrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai zona integritas Unhas dibandingkan dengan tahun sebelumnya.