English English Indonesian Indonesian
oleh

Ratusan Istri Gugat Cerai Suami, padahal Masih Muda

PALOPO, FAJAR- Makin banyak istri tak harmonis dengan suami. Di Palopo, hingga pertengahan tahun ini Pengadilan Agama (PA) mencatat sebanyak 152 pengajuan perkara perceraian.

Permohonan perceraian didominasi oleh usia produktif. Yang paling banyak mengajukan permohonan cerai adalah perempuan dengan jumlah 115 perkara sedangkan laki-laki hanya 37 perkara.

“Tapi tidak semua diputus. Ada yang masih tahap proses, ada yang dicabut, dan ada yang ditolak,” ungkap Panitera Muda Hukum PA Palopo, Bastian, Rabu, 19 Juni.

Dari 152 perkara, sudah ada 101 perkara yang resmi bercerai. Sedangkan untuk 51 perkara lainnya masih dalam tahap proses. “Usia yang mengajukan perceraian didominasi usia produktif, mulai dari usia 20 tahun sampai 40 tahun,” bebernya.

Ada beberapa faktor yang juga memengaruhi perceraian. Yang paling tinggi adalah akibat perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. Ia juga mengutarakan sebanyak 57 perkara karena faktor tersebut.

“Kalau kasus KDRT hanya empat perkara, karena faktor ekonomi itu ada 11 perkara, ada juga 16 perkara karena meninggalkan salah satu pihak,” sebutnya

Ada juga perkara lainnya seperti faktor perjudian (1 perkara), madat (4 perkara), mabuk (1 perkara), zina (4 perkara), ada juga kawin paksa (1 perkara), dan terakhir karena murtad (2 perkara). (bso/zuk)

News Feed