FAJAR, PINRANG — Dalam rangka peringatan Hari Raya Iduladha 1445 H, Kejaksaan Negeri Pinrang menyembelih hewan kurban di halaman parkir kantor pada Rabu, 19 Juni 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, menyerahkan secara simbolis hewan kurban berupa satu ekor sapi dan satu ekor kambing kepada Kasi Pidum Andi Baso Sulolipu Amir selaku Ketua Panitia Penyembelihan dan Pembagian Kurban.
Selain itu juga dilakukan penyerahan Kitab Tafsir Qur’an kepada Kasi Datun Andi Kalsum selaku Koordinator Bidang Pembagian dan penyaluran hewan kurban.
Kegiatan tersebut diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Pinrang, panitia, dan masyarakat sekitar.
Setelah disembelih, daging kurban dibersihkan dan dipotong-potong dengan rapi untuk kemudian didistribusikan kepada para pegawai, pramubakti, dan masyarakat sekitar.
“Penyembelihan hewan kurban ini memiliki makna yang mendalam, di mana kita diajarkan untuk berkurban, mengorbankan sesuatu yang berharga dan menjadikan momentum Iduladha ini sebagai refleksi diri untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah. Dengan harapan agar semangat kepedulian dan solidaritas sosial antar sesama dapat terus terjalin dan semakin kuat,” ujar Agung Bagus Kade Kusimantara.
Acara penyembelihan hewan kurban di Kejaksaan Negeri Pinrang ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial institusi terhadap masyarakat dan Kejaksaan Negeri Pinrang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. (ams)