FAJAR, JAKARTA—Pengembang gim (game) diwajibkan memiliki sistem verifikasi. Itu untuk memastikan usia pemain sesuai dengan klasifikasi atau batasan permainan di ruang digital tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan hal itu dalam keterangannya di Jakarta.
“Mereka harus memiliki mekanisme bagaimana supaya mengetahui kalau sampai gim ini dimainkan oleh anak-anak, ini kan berarti harus ada mekanisme verifikasi,” katanya dikutip dari Info Publik.
Ditegaskan Semuel, anak belum cukup umur seharusnya dilarang bermain gim yang tidak sesuai klasifikasi usianya. Makanya, pengembang gim diminta menerapkan verifikasi ketat dalam menyaring usia para pemain melalui pembuatan akun pribadi.
“Gim tersebut harus menolak pembuatan akun oleh pemain yang belum memenuhi syarat umur,” jelasnya.
Saat ini gim yang populer di masyarakat telah memiliki klasifikasi umur sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. “Yang kita (kirim) surat itu sudah comply dan sudah terdaftar semua,” jelas Semuel.
Selain pengembang, Samuel mengingatkan orang tua agar selalu mendampingi anaknya untuk memberikan pemahaman dan mengajarkan literasi digital kepada anak.
Memberikan gawai tanpa pengawasan kepada anak menurutnya dapat berakibat buruk pada generasi muda.
“Pernah tidak kita diajarin oleh orang tua kita atau kita mengajari anak kita apa itu ruang digital? Kita main kasih aja gadget, anaknya dibiarkan nonton kartun atau main gim. Kalau di-approach oleh predator, atau lagi di-brainwash kelompok radikal, kita tidak tahu,” kata Dirjen Aptika.