English English Indonesian Indonesian
oleh

Cukur Gundul, Jemaah Bayar Rp129 Ribu di Jamarat

Mencukur rambut hukumnya wajib bagi jamaah haji yang telah selesai melontar jumrah aqabah. Nama resminya tahallul. Apakah wajib botak? Sebenarnya tidak juga. Tapi jamaah haji laki-laki rata-rata memilih membabat habis rambut mereka.

Ada dua cara memotong rambut saat tahallul. Pertama halqu, mencukur sampai botak. Kedua, taqshir, memendekkan rambut dengan memotong sebagian. Minimal tiga helai. Dua cara itu sah. Bukan berarti haji yang gundul lebih haji daripada haji yang tidak gundul. (er)

News Feed