FAJAR, MAKKAH-Pemerintah tidak memfasilitasi ibadah tarwiyah. Tarwiyah tidak disarankan karena bukan termasuk rukun haji, melainkan ibadah sunah. Selain itu, jemaah haji Indonesia yang jumlahnya mencapai 241 ribu juga tidak mungkin bisa mengejar waktu wukuf di Arafah jika banyak yang pergi ke Mina dulu.
Penegasan itu sudah disampaikan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, Selasa, 11 Juni 2024. Namun ternyata masih banyak jemaah yang melaksanakan ibadah Tarwiyah di Mina.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Khalilurrahman menjelaskan, ada 17 ribu jamaah haji yang memilih untuk melaksanakan Tarwiyah ini. Namun, pemerintah tidak menfasilitasi jemaah yang akan melaksanakan ibadah ini.
“Data tadi siang, ada 17.113 jamaah yang melapor ikut Tarwiyah, dan mereka tidak difasilitasi pemerintah,” ujar Khalil saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Kamis, 13 Juni 2024.
Tarwiyah merupakan suatu prosesi ibadah haji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Tarwiyah dilakukan dengan cara meninggalkan Makkah menuju Mina dengan berpakaian ihram dan berniat untuk menunaikan ibadah haji.
Di Mina mereka menunaikan salat zuhur, asar, magrib, isya hingga salat Subuh pada 9 Dzulhijah 1445 H. Jemaah yang mengikuti ibadah ini rata-rata menuju Mina dengan menggunakan bus. Namun, ada juga jemaah yang berjalan kaki.
“Yang berjalan kaki hanya tujuh orang kalau gak salah,” ucap Khalil.
Dia pun telah menjelaskan tentang prosedur bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah Tarwiyah. Menurut dia, jemah haji yang mengambil Tarwiyah harus melapor dulu ke petugas di sektornya masing-masing.
“Lapor ke sektor jumlah yang akan tarwiyah dan membuat surat pernyataan tanggung jawab atas pelaksanaan tarwiyah jika terjadi sesuatu,” ucap Khalil saat dikonfirmasi. (er)