English English Indonesian Indonesian
oleh

Tim KPK Kunjungi Desa Antikorupsi

SUNGGUMINASA, FAJAR—Tim monitoring KPK kembali menjunjungi Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Rabu, 12 Juni.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Friesmount Wongso mengatakan kedatangannya untuk memonitor menjelang dua tahun Pakkatto sebagai Desa Antikorupsi. Mengecek implementasi lima komponen dan 18 indikator yang Desa Antikorupsi.

Utamanya dari Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemnterian PDDT. Apakah masih dijaga, dilakukan, dan masih berjalan. “Monitoring ini akan kami lakukan secara bertahap di seluruh desa yang sudah kami tetapkan sebagai Desa Antikorupsi tahun lalu,” jelasnya.

Untuk tahun 2024 pihaknya juga akan melangkah ke empat daerah untuk mencari percontohan Desa Antikorupsi. Tim juga akan mengunjungi desa-desa yang akan menjadi replika Desa Pakkatto, namun sebelumnya akan melakukan koordinasi dengan pemprov.

“Untuk Provinsi Sulsel ada 14 desa yang akan kami kunjungi, salah satunya Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng,” katanya.

Friesmount mengingatkan bahwa status Desa Antikorupsi dapat dicabut bilamana ada aparatur desanya terlibat korupsi.

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan program Desa Antikorupsi bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Olehnya itu, Pemkab Gowa terus berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Mudah-mudahan Desa Pakkatto tetap konsisten dan menjalankan amanah yang telah diberikan KPK RI sebagai Desa Antikorupsi,” katanya. (rls-wis/zuk)

News Feed