English English Indonesian Indonesian
oleh

Ruas Protokol di Kabupaten Barru Mulai Dipasangi Lampu Penerangan Jalan Umum

BARRU, FAJAR — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan Melakukan audensi dan pemasangan tiang pertama Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU). Ini dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Barru.

Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar, S.T., M.T didampingi Kasubbag TU Arif Setiawan, S.SiT., M.Sc, dan Kasie Prasarana JSDP Thahir, S.Kom melakukan Audensi bersama Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si didampingi Kadishub Barru Mohammad Fadly Ramadan Pawae, S.IP., M.Si.

Pada kesempatan ini, Bahar menyampaikan kegiatan pemasangan prasarana lalu lintas jalan berupa marka jalan, warning light, dan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang akan dilakukan di beberapa titik Barru.

“Pemasangan LPJU tersebut merupakan salah satu tupoksi dan program BPTD Kelas II Sulsel untuk menerangi dan tidak membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang melintas kami melakukan pemasangan tiang pertama sebagai simbolis dan akan dilanjutkan pemasangan sejumlah 39 unit di ruas jalan pelabuhan dan Stasiun Garongkong Kabupaten Barru,” ujar Bahar, Selasa, 11 Juni 2024.

Ia menyebutkan, kehadiran lampu penerangan jalan umum menjadi solusi masyarakat atau pengguna jalan berdasarkan hasil koordinasi serta usulan Pemerintah Kabupaten Barru dan Dinas Perhubungan Kabupaten Barru.

“Tahun ini sudah selesai pemasangan LPJU di ruas jalan poros Makassar-Bone Sumpang Labbu sejumlah 52 unit,” imbuhnya.

“Ini merupakan keseriusan kami sesuai dengan amanat Peraturan Pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” pungkas Bahar. (uca/yuk)

News Feed