English English Indonesian Indonesian
oleh

KKP Nyatakan Perang, Perintahkan Tangkap Gembong Penyelundupan BBL

FAJAR, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan perang dengan para pelaku penyelundupan benih bening lobster (BBL). Mereka memerintahkan penangkapan para gembong.

Perintah itu diungkap Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, dalam jumpa pers di Gedung Kementerian KKP, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Ia menegaskan bahwa operasi pengawasan akan ditingkatkan untuk membidik gembong di balik praktik ilegal penyelundupan BBL ke luar negeri.

“Seperti yang sudah diperintahkan Pak Menteri, terkait BBL penangkapan sampai ke akar-akarnya. Jadi kami punya strategi, tentunya tidak hanya berhenti dikurir, bagaimana membangkar sampai aktor-aktor di belakangnya,” bebernya dikutip dari Infopublik.id.

Tim PSDKP mengidentifikasi, penyelundupan BBL dilakukan para pelaku melalui jalur darat, laut, serta udara. Area rawan mulai dari pengepul, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, serta jalur laut.

Modus operandi penyelundupan yang dipakai para pelaku cukup beragam. Mulai dari bertindak sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil saat membawa BBL, menggunakan koper berisi BBL ketika di bandara, hingga memakai kapal berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu.

Menurut Pung, kerugian negara akibat  penyelundupan BBL sangat besar. Dari sisi ekonomi, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumlah benur yang keluar dari Indonesia secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta ekor. Kerugian itu belum termasuk dari sisi ekologi.

News Feed