English English Indonesian Indonesian
oleh

Pengumuman Hasil Penyelidikan PBB: Israel Lakukan Pemusnahan, Penyiksaan, dan Kejahatan Perang Lainnya di Gaza

FAJAR, GAZA— Sebuah komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas melakukan penyelidikan mendalam terhadap tindakan militer Israel di wilayah pendudukan Palestina pada hari Rabu menyimpulkan Israel bersalah.

Mereka mengatakan bahwa pemerintah Israel bertanggung jawab atas berbagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Kejahatan yang dimaksud termasuk “pemusnahan”, penyiksaan, pemindahan paksa, dan penggunaan kelaparan sebagai senjata peperangan.

Serangan tanpa henti Israel menyebabkan banyaknya korban sipil di Gaza dan kerusakan luas pada objek-objek dan infrastruktur sipil.

Ini kata laporan itu merupakan hasil tak terelakkan dari strategi yang dilakukan dengan tujuan untuk mencapai dampak kerusakan maksimal, mengabaikan prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan memadai.

“Penggunaan senjata berat dengan daya rusak yang besar secara sengaja di wilayah padat penduduk merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap penduduk sipil,” kata komisi PBB tersebut dikutip dari Common Dreams.

Laporan baru ini juga menyoroti pernyataan publik yang dibuat oleh para pejabat tinggi Israel sebagai bukti bahwa tujuan Israel di Gaza adalah untuk menimbulkan kerusakan yang meluas dan membunuh sejumlah besar warga sipil.

Panel PBB secara khusus mengutip pengumuman Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada bulan Oktober tentang pengepungan total di Jalur Gaza yang akan mencegah masuknya air, bahan bakar, makanan, dan kebutuhan lainnya.

Jaksa utama Pengadilan Kriminal Internasional telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Gallant dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang yang dilakukan di Gaza.

News Feed