“Terhadap putusan PTUN ini adalah tindaklanjutnya dengan pemberhentian sementara kepala desa. Hal ini tentunya sebagaimana pasal 116 ayat 2 terkait putusan yang disengekatan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum setelah diputuskan,” tambahnya. (fit/zuk)
Pemkab Nonaktifkan Dua Kades demi Patuhi Putusan PTUN
News Feed
Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih di Pulau, KKNT Unhas Clean Up Saugi
Pangkep|Minggu, 11 Agustus 2024 21:54 PM
FAJAR, PANGKEP-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Gelombang 112 dari Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah melaksanakan program kerja bertema
Keterampilan Digital Guru SMPIT Al Hikmah Ditingkatkan
Pangkep|Minggu, 11 Agustus 2024 21:26 PM
FAJAR, MAKASSAR-Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia melalui
Akses Sulit, Guru Terbatas: Ancaman Nyata Pendidikan di Pulau
Pangkep|Sabtu, 10 Agustus 2024 10:36 AM
PANGKEP, FAJAR- Kekurangan guru dialami sejumlah satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah kepulauan. Salah satunya di
Begini Kemeriahan Sambut HUT ke-24 KIKST, Usung Tema Wonderful Woman
Pangkep|Rabu, 7 Agustus 2024 21:18 PM
HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Serangkaian acara menyambut hari jadi Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa (KIKST) ke- 24. Acara ini
Pemdes Tegaskan Dana Desa Tak Bisa Danai Solar Genzet
Pangkep|Jumat, 2 Agustus 2024 09:05 AM
PANGKEP, FAJAR- Warga pulau masih akan mengalami kegelapan. Belum ada solusi atas ketiadaan Solar untuk genzet. Alokasi Dana
- Sebelumnya
- 1
- …
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- …
- 86
- Berikutnya