English English Indonesian Indonesian
oleh

Alasan Anak Calon Manten Hamil, Pengadilan Agama Kabulkan Dua Kasus Nikah Dini

Sebelum masuk ke PA, pihaknya terlebih dahulu memberikan konseling pada anak dan orang tuanya.
Setelah diberikan konseling, baru diberi rekomendasi ke PA untuk mendapat dispensasi nikah. (rin/zuk)

News Feed