English English Indonesian Indonesian
oleh

KLHK Hambat Jaringan Listrik, Satu Kampung Kegelapan Puluhan Tahun

PINRANG, FAJAR — PLN tak kunjung mendapat izin. Akibatnya, jaringan listrik belum terpasang.

Masyarakat Dusun Peppangan, Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang masih gigit jari. Hingga kini, mereka belum menikmati listrik dari PLN lantaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum mengeluarkan izin.

PLN tidak bisa memasang jaringan listrik ke Peppangan dikarenakan adanya hutan lindung yang dilalui. Padahal Peppangan merupakan salah satu daerah pelosok di Pinrang yang letaknya berdekatan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru.

“Saya juga pusing. Itu jalanan sudah dibebaskan. PLN janji 34 hari kerja sudah ada keputusan dari KHLK, tapi belum tentu diizinkan,” kata Kepala Desa Rajang Muhammad Abu, Senin 10 Agustus.

Dia berharap KLHK memberikan izin agar masyarakat Dusun Peppangan bisa merasakan yang namanya listrik. KLHK saat ini menjadi hambatan satu-satunya untuk menerangi warga satu kampung itu.

“Tidak tahu-mi bagaimana juga itu, masih ada warga yang belum menikmati kemerdekaan. Kita berharap KLHK berikan izin,” harap Abu.

Mahasiswa Demo

Senada dengan Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Pattinjo (IPMP) Pinrang Abd Azis kecewa terhadap KLHK karena belum merespons terkait perizinan yang diajukan oleh pihak PLN untuk melakukan pengadaan jaringan listrik di Dusun Peppangan.

“Berdasarkan pernyataan terakhirnya, Dinas Kehutanan sewaktu audiens kemarin, yang menjadi kendalanya mereka kenapa izin masih belum terbit karena masih belum ada respons dari KLHK pusat,” kata mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare ini.

News Feed