English English Indonesian Indonesian
oleh

Januari-Maret Ada Transaksi Rp100 Triliun, Kinerja Kemenkominfo Berantas Judi Online Dipertanyakan DPR

FAJAR, JAKARTA—Efektivitas dari langkah Kemenkominfo dalam memberantas judi online dipertanyakan. Salah satunya oleh anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin.

Menurutnya, transaksi judi online kembali terjadi di awal tahun 2024 ini dengan jumlah nominal yang menghebohkan, yaitu mencapai Rp100 triliun.

Politisi Golkar tersebut menyampaikan ini dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, KPI, dan KI Pusat di ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta.

Raker tersebut membahas Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023; dan Pembahasan RKA Dan RKP Kemkominfo Tahun 2025.

“Rapat yang lalu tanggal 19 Maret, Bapak (Menkominfo) mengatakan bahwa Kominfo sudah memblokir 800 ribu judi online, namun perputaran pada 2023 itu sebesar Rp327 triliun. Transaksi (judi) online kembali terjadi antara bulan Januari sampai Maret 2024 telah mencapai 100 triliun (rupiah), berarti sudah efektif belum?” tanya Nurul dikutip dari dpr.go.id, Selasa (11/6/2024).

Dalam upaya memberantasi judi online ini, Kemenkominfo juga turut menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menutup rekening yang terkait dengan judi online yang dinilai kurang efektif.

Karena itu, Nurul mempertanyakan terkait langkah Kemenkominfo selanjutnya guna menghentikan perjudian online untuk program kerja mendatang.

“Apakah strategi yang bapak sebutkan itu sudah masuk ke dalam anggaran 2025? Bapak sudah menjanjikan dan implementasinya seperti apa kalau kenyataannya seperti ini berlanjut terus,” ungkapnya. (amr)

News Feed