“Ketiga prinsip tersebut dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur dan SDM digital, penguatan ekosistem digital, penciptaan ruang digital yang sehat dan produktif, serta penguatan komunikasi publik,” tandas Menkominfo. (amr)
“Ketiga prinsip tersebut dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur dan SDM digital, penguatan ekosistem digital, penciptaan ruang digital yang sehat dan produktif, serta penguatan komunikasi publik,” tandas Menkominfo. (amr)