English English Indonesian Indonesian
oleh

KPK Sita 104 Kendaraan dalam Kasus Eks Bupati Cantik

JAKARTA, FAJAR– KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Tak tanggung-tanggung, penggeledahan berlangsung selama 24 hari. Hasilnya, lembaga antirasuah itu menyita ratusan kendaraan, termasuk mobil mewah, dan duit Rp8,7 miliar.

Penggeledahan berlangsung kurun13 Mei–6 Juni. Yang pertama dilakukan di Jakarta. Lalu, penggeledahan lanjutan berlangsung di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. “Penggeledahan berlangsung di 9 kantor dan 19 rumah,” ungkap Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, kemarin.

Dari tempat-tempat tersebut, tim penyidik berhasil menyita beberapa aset, kendaraan, dan uang. Di antaranya, 72 mobil dan 32 sepeda motor. Kemudian, tanah dan bangunan di enam lokasi berbeda.

Ditemukan pula uang tunai Rp6,7 miliar dan uang pecahan dolar setara Rp2 miliar. Ratusan dokumen dan barang bukti elektronik turut diangkut tim penyidik.

Tim penyidik juga menggeledah rumah pengusaha Samarinda, Said Amin. Dari penggeledahan ketua Pemuda Pancasila Kaltim itu, belasan mobil disita KPK. ’’Penyitaan belasan mobil,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex menjelaskan, penggeledahan itu merupakan rangkaian upaya KPK dalam menelisik aset Rita. KPK sedang mendalami dugaan TPPU bupati yang menjabat pada 2010–2017 itu.

Hingga kemarin KPK belum memaparkan secara detail terkait kasus yang bakal menjerat Rita. Informasi awal, kasusnya berkaitan dengan perizinan tambang. Saat ini KPK masih fokus mengumpulkan aset yang bisa disita untuk negara.

News Feed