English English Indonesian Indonesian
oleh

Jemaah Harus Pahami Aturan Ihram

FAJAR, MAKKAH-Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan pelaksanaan wukuf di Arafah, Sabtu, 15 Juni 2024 mendatang. Sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji, sebaiknya jemaah kembali mengingat dan memahami tata cara, rukun hingga larangan yang perlu dihindari saat sedang berhaji.

Konsultan Bimbingan Ibadah Haji Daerah Kerja Madinah, KH. Wazir Ali mengatakan seseorang yang sudah berniat haji berarti sudah terikat dengan larangan-larang saat berihram. Jemaah harus pahami larangan ihram. Menurut Wasir Ali, secara umum larangan saat berihram bagi laki-laki dan perempuan sama saja.

Di antaranya larangan menggunakan minyak wangi, minyak rambut atau kosmetik (make up), mencukur rambut, memotong kuku walau hanya sebagian, memburu binatang, dan hubungan suami istri.

“Setelah seseorang sudah membaca niat haji dan umrah ini sudah terikat dengan larangan haji dan umrah,” kata Kiai Wazir Ali saat ditemui Media Center Haji, Senin, 10 Juni 2024.

Larangan ihram bagi laki-laki, tidak boleh menggunakan kain berjahit, dilarang memakai kaos tangan, kaos kaki, dan penutup kepala. “Laki-laki tidak boleh menutup kepala. Kalau pakai payung boleh karena itu tidak menutup langsung, termasuk seperti berlindung di bawah pohon,” kata Kiai Wazir.

Selain itu, laki-laki juga dilarang menggunakan sepatu atau alas kaki yang menutupi bagian mata kaki. Kemudian memakai celana dalam juga dilarang.

Sementara itu larangan bagi perempuan antara lain tidak boleh menutup wajah atau bercadar. Namun hal ini diperbolehkan dengan alasan menghindari fitnah. Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang ini menyarankan agar jemaah perempuan menggunakan kaos kaki untuk menyempurnakan menutup aurat.

“Yang kurang sempurna bagi perempuan itu kalau kakinya masih terbuka, jadi sebaiknya menggunakan kaos kaki. Berbeda dengan laki-laki yang memang harus terbuka sampai bagian mata kaki,” tutur Kiai Wazir Ali. (er)

News Feed