FAJAR, JAKARTA—Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non-haji. Makanya, Gus Men menyiapkan sanksi berat pada travel nekat yang memfasilitasi mereka.
Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.
Menurut Menag, mereka yang menggunakan visa non-haji pasti akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji. Dan ketegasan itu dibuktikan musim haji ini.
Mereka yang menggunakan visa non haji bukan hanya tidak diizinkan masuk ke Makkah, tapi tidak sedikit yang kemudian dideportasi.
“Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” tegas Menag setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024) dikutip dari situs Kemenag.
Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. “Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” ujarnya.
Dikatakan Gus Men, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.
Oleh karena itu, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.
“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” jelas Gus Men.