English English Indonesian Indonesian
oleh

Dilema Pemindahan Dana Nasabah Perbankan

Khususnya lembaga pengawas perbankan (OJK) yang secara langsung dari waktu ke waktu mengawasi berarti perlu lebih aktif dan intensif melakukan pengawasan, baik secara administrasi, teknis, maupun perlu melakukan kajian-kajian khusus tentang kondisi dan tren perkembangan masing-masing bank secara spesifik, termasuk kajian terkait perilaku pasar dan nasabah terutama yang ditengarai akan dapat membuat perbankan bisa masalah.

Terakhir, kasus yang dialami BSI dapat menjadi pelajaran berharga bagi setiap perbankan bahwa setiap waktu mereka berhadapan dengan beragam risiko yang harus dikendalikan atau dimitigasi melalui berbagai strategis yang bersifat formal maupun informal sesuai norma GCG.

Sebaliknya bagi nasabah, juga perlu bersikap hati-hati dalam mengambil kebijakan terkait dengan posisisnya sebagai nasabah perbankan, sebab perbankan sangat sensitif dengan issu kepercayaan (trust). Sehingga jika nasabah mengalami masalah, sebaiknya dapat dikomunikasikan dengan pihak perbankan untuk dicarikan solusinya secara internal namun bisa dipertanggungjawabkan.

Jelas peran pihak otoritas pengawas perbankan (OJK) menjadi penentu yang dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi, melalui penerapan pengawasan yang perlu semakin ditingkatkan intensitas dan kualitasnya, guna menghindari ketidakstabilan system keuangan dan perbankan khususnya, karena dapat menjadi pemicu krisis ekonomi dan keuangan yang dapat membahayakan perekonomian nasional. (*)

News Feed