English English Indonesian Indonesian
oleh

Wukuf 15 Juni, Jemaah Didorong Menuju Arafah

FAJAR, MAKKAH-Hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1445 H di Arab Saudi jatuh pada Sabtu, 15 Juni 2024. Berdasarkan pantauan yang dilakukan otoritas Arab Saudi, hilal sudah terlihat Kamis, 6 Juni 2024, sore. Oleh karena itu, ditetapkan 1 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada Jumat, 7 Juni 2024

“Seorang saksi mengaku telah melihat hilal Dzulhijjah di daerah al-Hareeq,” tulis akun resmi Haramain.

Sebelumnya, beberapa pengamatan di berbagai daerah Saudi menyatakan bahwa hilal tidak dapat terlihat, misalnya di daerah Tumair dan Sudair.
Namun karena ada salah satu hakim yang dapat melihat hilal di daerah tertentu, akhirnya Mahkamah Saudi mulai mempertimbangkan keputusan untuk awal bulan haji tersebut. “Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan hasil observasi hari ini,” lanjut akun resmi Haramain tersebut.

Selang beberapa waktu kemudian diputuskan bahwa 1 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada hari Jumat, 7 Juni 2024. “Pernyataan dari Mahkamah Kerajaan: Besok Jumat awal bulan Dzulhijjah dan sidang di Arafah pada Sabtu 15 Juni 2024,” tulis akun Haramain.

Dengan diputuskannya hari Arafah pada 15 Juni 2024, maka jemaah haji akan didorong menuju Arafah pada sehari sebelumnya, yaitu 14 Juni 2024.

Keputusan otoritas Arab Saudi ini berbeda dengan Pemerintah Indonesia.Pemerintah, melalui Kemenag RI baru akan menyelenggarakan sidang Isbat pada 7 Juni 2024.

Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan, 6 Juni sebagai batas waktu terakhir pemegang visa umrah untuk meninggalkan Kota Makkah. Sedangkan bagi pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Dzulhijjah 1445 Hijriah.

Sedangkan bagi pemegang visa ziarah tidak boleh masuk dan tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Dzulhijjah 1445 H. “Untuk jemaah Indonesia yang tidak menggunakan visa haji dan tidak memiliki otoritas untuk melaksanakan haji atau dokumen yang mendukungnya di tahun ini, mohon bisa mengikuti peraturan yang ada,” Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI.

Menururnya, maraknya promosi program paket haji dengan visa non haji juga menjadi perhatian Arab Saudi yang juga memiliki data hasil investigasi. Jemaah Indonesia yang tidak memiliki visa haji iimbau tidak coba-coba atau nekat beribadah haji karena akan berurusan dengan otoritas Arab Saudi.

“Kami kemarin berdiskusi dengan wakil Kementerian Haji dan mereka menunjukkan hasil investigasi intelijen mereka, orang-orang Indonesia mengajak jemaah, berjualan program paket dengan visa non haji. Mereka sudah punya datanya,” kata Hilman. Sebelumnya tercatat ada 80 WNI terjaring razia visa nonhaji. 19 orang di antaranya dilepaskan, lima ditahan dab 56 lainnya dideportasi. (er/*)

News Feed