“Kami menyesalkan serangan Israel terhadap kamp pengungsi Nuseirat di Gaza, yang telah menewaskan ratusan warga sipil Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri negara itu dalam pernyataan resmi dikutip dari Anadolu.
Menyebut serangan itu “babaric,” kementerian tersebut mengatakan bahwa serangan tersebut merupakan tambahan lain dari daftar kejahatan perang yang telah dilakukannya di Gaza.
“Kami menyerukan kepada lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk melaksanakan tanggung jawab mereka untuk mengakhiri kejahatan yang dilakukan Israel,” tambah pernyataan itu.
Israels saat ini sedang diadili di Mahkamah Internasional (ICJ) karena melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948. (amr)