Ia mencontohkan kejadian 2023 silam. Saat itu, tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang, diisi sampai 400 orang oleh jemaah yang menggunakan visa non haji.
“Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban. Apakah di Makkah, Madinah, maupun Jeddah untuk meminimalisir atau kalau bisa tidak ada kasus ini lagi,” kata Kahfi.
Mengenai upaya pelindungan jemaah, Kahfi menyebut bahwa sesungguhnya calon jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji.
“Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak pihak tertentu yang mengiming – ngiming bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa berhaji. Tapi, tahun ini saya kira sangat sulit,” jelasnya.
Makanya, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal. “Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi,” katanya.
Diakhir keterangannya, Kahfi kembali mengingatkan agar para pengguna visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. “Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara,” pungkasnya. (amr)