Ia mengaku, aturan ini tertuang dalam surat edaran rektor dan tata tertib mahasiswa, yang seharusnya menjadi acuan bagi seluruh insan akademis UNCP. Pihaknya mengaskan sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban dan membicarakan masalah ini. Kami melalui Tim Komisi Disiplin (Komdis) sedang memproses kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNCP,” tuturnya
Terpisah, Rektor UNCP Rahman Hairuddin menegaskan, keseriusan UNCP dalam menangani kejadian ini, pihaknya sudah menugaskan tim Komdis untuk menindaklanjuti kasus ini. “Sejumlah saksi dan saksi korban sudah dimintai keterangannya,” tegasnya
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh insan akademis di lingkungan UNCP, khususnya para mahasiswa, untuk tidak melakukan kegiatan di malam hari guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Bso)