“Karena dua kali kumpul LPJ, yang difoto sama fisiknya, yang fisiknya itu dikumpul. Dia (pengurus Himabip) nanti yang kumpulki,” tuturnya.
Selama ini, lanjutnya, pengumpulan LPJ pada Bidang Kemahasiswaan harus melalui pengurus Himabip.
“Kami diberikan peringatan kalau tidak boleh penerima sendiri yang kumpul karena ada ruangan untuk kumpul berkasnya memang, di ruangan rektorat yang di lantai bawah,” tambahnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik UINAM, Prof Dr Kamaluddin Abunawas M Ag mengatakan pihak kampus tak tahu menahu mengenai potongan-potongan yang terkait dengan iuran KIP
Ketua Dewan Mahasiswa UINAM, Fadil Musaffar mengatakan ada beberapa mahasiswa yang melapor ke Dema soal iuran KIP tersebut. Dirinya bersama perwakilan Dema UINAM mendatangi Bagian Kemahasiswaan UINAM, sebab bidang itu yang bertanggung jawab persoalan seleksi, penerimaan serta menghimpun LPJ penerima beasiswa KIP Kuliah.
Menyikapi hal tersebut, Fadil mengaku akan segera mengambil tindakan. “Saya juga sudah melapor ke Kabag kemahasiswaan bahwa pengumpulan uang Rp50.000 yang dipungut oleh Himabip tersebut diluar pengetahuan pihaknya,” ucapnya.
Fadli mengatakan akan komunikasikan dengan pihak yang terkait mengenai pembayaran tersebut.(wis/lin)