English English Indonesian Indonesian
oleh

Negara Eropa Pertama, Spanyol Minta Gabung dalam Kasus Genosida Israel di Pengadilan PBB

FAJAR, DEN HAAG—Spanyol adalah negara Eropa pertama yang mendukung kasus Afrika Selatan melawan Israel.

Mereka telah meminta izin kepada pengadilan PBB untuk ikut serta dalam kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

Seperti diketahui, Afrika Selatan mengajukan kasusnya ke Mahkamah Internasional akhir tahun lalu.

Mereka menuduh Israel melanggar konvensi genosida dalam kampanye militernya yang telah meratakan sebagian besar wilayah Gaza.

Dikutip dari The Standard, Spanyol kini secara resmi meminta untuk bergabung dalam tindakan hukum tersebut.

Pengadilan telah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah di Gaza selatan, namun tidak memerintahkan gencatan senjata di daerah kantong tersebut.

Israel belum mematuhi perintah itu dan mengindikasikan akan melanjutkannya.

“Tidak ada keraguan bahwa Spanyol akan tetap berada di pihak yang benar dalam sejarah,” kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez setelah pengumuman bahwa negaranya mengajukan diri untuk bergabung dalam kasus ini.

Meksiko, Kolombia, Nikaragua, Libya dan Palestina sedang menunggu Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, untuk memberikan persetujuan atas permintaan mereka untuk bergabung dalam kasus ini.

Lebih dari 140 negara telah mengakui negara Palestina tetapi tidak satu pun negara besar di Barat, termasuk Amerika Serikat, yang mengakuinya. (amr)

News Feed