English English Indonesian Indonesian
oleh

Berhaji-Umrah Dimulai dengan Miqat

FAJAR, MAKKAH-Semua jemaah haji dan umrah, sebelum melaksanakan umrah wajib dan menuju Baitullah di Makkah  harus berniat umrah di tempat miqat. Apa itu miqat?

Mengutip buku “Tuntunan Manasik Haji dan Umrah” yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, miqat merupakan tempat atau waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai haji atau umrah. Setelah mengambil miqat, jemaah menuju Baitullah dan mulai berlaku larangan saat berpakaian ihram, kata Aswadi Syuhadak, konsultan ibadah Daerah Kerja (Daker) Madinah, Kamis, 6 Juni 2024.

Menurutnya, ada dua macam miqat, yaitu Miqat Zamani, adalah batas waktu melaksanakan haji, yang dimulai sejak 1 Syawal hingga terbit fajar pada 10 Dzulhijjah. Miqat zamani merupakan ketentuan waktu untuk melaksanakan ibadah haji. Sementara, untuk umrah, miqat zamani berlaku sepanjang tahun. Selain itu,  Miqat Makani yaitu batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Pengertian lainnya bisa juga berarti ketentuan tempat di mana seorang jemaah harus memulai niat haji atau umrah. Urutannya, jemaah melakukan miqat makani di lokasi yang telah ditentukan dengan berpakaian ihram, lalu melaksanakan salat sunah dua rakaat di lokasi miqat, mengucapkan niat, dan bertolak menuju Makkah untuk melakukan tawaf dan sai.

Ada lima tempat yang menjadi lokasi miqat makani. Kelima tempat ini ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai tempat miqat untuk berhaji/umrah bagi warga dan setiap orang yang melewatinya walaupun bukan penduduk setempat.

News Feed