FAJAR, MAKASSAR – Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih berproses di Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel. Pasalnya, saat fit and proper test calon komisioner, Komisi A diduga tidak transparan.
Pakar Komunikasi Unhas, Muliadi Mau mengatakan Badan Kehormatan (BK) harus segera menindaki proses seleksi KPID Sulsel yang diduga melanggar PKPI Nomor 2 Tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI. Sehingga mendapat kecaman dari masyarakat.
“Dewan cepat tanggapi dan sikapi persoalan ini. Terutama merespon aduan masyarakat terkait proses seleksi yang dianggap tak transparansi,” katanya, Kamis (6/6/2024).
Menurutnya, seleksi calon komisioner KPID yang menimbulkan polemik, seharusnya cepat diselesaikan DPRD Sulsel, jangan sampai berlarut-larut, misalnya proses yang tidak sesuai prosedur. Sehingga Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) melaporkan ke BK DPRD Sulsel.
“Kita berharap dewan bekerja secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab. Ini untuk membangun kepercayaan publik,” ucap Muliadi.
Selain itu, dia juga meminta kepada dewan agar senantiasa menyampaikan kepada publik terkait perkembangan di BK. Ini dilakukan supaya publik percaya terhadap dewan dan untuk menjaga nama calon komisioner yang terseleksi. “Supaya yang terpilih nanti tidak tersandera dugaan atau isu yang tak patut itu (transaksional) dan yang terpilih kredibel dan menjaga muruah KPID”.
Apalagi, kata Muliadi, banyak agenda yang penting ke depannya. Di antaranya saat ini dekat pelaksanaan Pilkada, peran KPID penting sebagai sarana sosialisasi politik, pendikan politik, dan ruang demokrasi.