JAKARTA, FAJAR – Pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan terus menimbulkan polemik. PBNU paling menyita perhatian.
SEBELUMNYA, sejumlah organisasi keagamaan menegaskan menolak. Sementara PBNU, ormas keagamaan dengan anggota terbesar, menegaskan menerima kebijakan itu. Karena mereka membutuhkan pemasukan untuk urusan umat.
Sikap tegas dari NU itu, disampaikan langsung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam penjelasannya, Gus Yahya menyinggung sejumlah aspek. Selain kebutuhan pembiayaan organisasi, juga aspek potensi konflik, dan kelestarian lingkungan.
Urusan konflik tersebut, merespons munculnya sejumlah konflik horizontal di area tambang di sejumlah daerah. Gus Yahya menegaskan adanya konflik di area tambang itu tidak bisa digeneralisir. Maksudnya tidak semua area tambang di Indonesia, terjadi konflik dengan masyarakat setempat.
’’Ini kan tergantung di mana tempatnya. Kalau misalnya NU dikasih tempat konsesi di tengah pemukiman, ya, kita tentu tidak mau,’’ tuturnya.
Termasuk juga ketika diberi lahan konsesi, tetapi di dalamnya masih ada klaim tanah ulayat atau adat, NU juga tidak mau mengambilnya.
Gus Yahya mengakui sejak keluar aturan afirmasi izin konsesi lahan, mereka langsung mengajukan izin ke pemerintah.
Namun, sampai saat ini belum ada pengumuman, NU mendapatkan konsesi di daerah mana. Muncul kabar, NU tertarik mengelola lahan batu bara di Kalimantan. Gus Yahya memastikan mereka nanti akan melihat dulu lahan konsesinya. Jika ternyata masih ada masalah, mereka tidak mau mengambilnya.