BULUKUMBA, FAJAR — Dana alokasi khusus (DAK) sekolah bermasalah. Proyek itu swakelola, namun dikerjakan kontraktor.
Pengerjaan itu untuk 2023. Anggarannya sebesar Rp34 miliar untuk 40 sekolah, ditemukan indikasi merugikan negara. DPRD Bulukumba bahkan membentuk panitia khusus (pansus).
“Kita mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan audit, karena ada indikasi merugikan negara,” kata Ketua Komisi D DPRD Bulukumba M Bakti, kemarin.
Dari temuan awal pansus, beberapa proyek bermasalah. Ada yang kekurangan volume, seperti di SD 35 Bontosunggu dan SD 299 Bonto Macinna. Bangunan dianggap asal-asalan. “Sisa pemerintah, polisi, kejaksaan apakah berani mengusut masalah ini,” tantang Bakti.
Selain adanya kekurangan volume, DPRD juga menemukan pengerjaan dilakukan oleh kontraktor. Seharusnya, proyek itu dikerjakan swakelola oleh pihak sekolah demgan mempekerjakan masyarakat sekitar.
“Ini beda. Swakelola, namun dikerja oleh kontraktor, namun sekolah yang bertangung jawab secara administrasi,” sesalnya.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Maulana, mengatakan telah mengetahui adanya temuan DPRD Bulukumba.
Pihaknya telah melakukan kunjungan di beberapa sekolah temuan. Untuk beberapa yang dicek fisik, hanya ada satu yang kurang volume pengerjaannya.
“SMP 5 Bulukumba, namun sudah dipulihkan melaui pengembalian ke kas daerah kurang lebih Rp300 juta kalau tidak salah. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK,” kata Maulana. (akb/zuk)