English English Indonesian Indonesian
oleh

Nikah Gratis Kuota Terbatas, Buruan Daftar

MAROS, FAJAR — Sukses menggelar nikah gratis tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Maros akan kembali menggelarnya tahun ini. Kuotanya untuk 50 pasangan.

Nikah gratis gratis ini kerja sama Pemkab Maros, Kemenag Maros, dan DPC Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Maros ini akan dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-65 Maros, di MPP, Jumat, 5 Juli mendatang.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Maros, Nuryadi mengatakan kuota nikah gratis tahun ini bertambah. Tujuannya untuk membantu masyarakat kurang mampu melangsungkan pernikahan.

“Jumlah peserta insyaallah lebih banyak dari tahun kemarin,” ungkap Nuryadi usai rapat persiapan nikah gratis di MPP Maros, Senin, 3 Juni. Untuk peryaratan, harus punya pasanganan dan diprioritaskan warga yang kurang mampu.

Sementara itu Kepala Kemenag Maros Muhammad menjelaskan pasangan yang ingin mendaftar nikah gratis, bisa langsung datang ke Kantor KUA dan membawa sejumlah persyaratan administrasi. Salah satunya surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.

“Syarat-syarat yang berhubungan administrasi nikah harus dibawa ke KUA, nanti akan dicatat di sana dan diberikan rekomendasi untuk tempat nikah di serbaguna atau di MPP,” katanya.

Pada kegiatan ini, buku nikah bisa langsung terbit begitu selesai akad nikah. Pengantin bisa menghemat hingga jutaan rupiah jika ikut kegiatan ini.

“Lebih hemat karena rias pengantin gratis, buku nikah juga gratis. Normalnya itu harus menyetor ke negara Rp600 ribu, saksi tidak dibayar, dapat BPJS, dan fasilitas dari pemerintah selama proses nikah ini,” jelasnya. (rin/zuk)

News Feed