“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
IKA Tilas Angkatan 95 Gelar Kegiatan Donor Darah
Ragam|Sabtu, 29 Januari 2022 11:19 AM
FAJAR, MAKASSAR – Ikatan Alumni SMP Negeri 13 Makassar (IKA Tilas) angkatan 95, sukses menggelar kegiatan donor darah
Kawinkan Riset dan Industri, Begini Mimpi Prof Jamaluddin Jompa Kembangkan Unhas
Ragam|Jumat, 28 Januari 2022 18:59 PM
FAJAR, MAKASSAR – Pemilihan rektor Universitas Hasanuddin (unhas) sukses tanpa riak. Prof Jamaluddin Jompa memenangkan pertarungan. Perbedaan suara
Pengaspalan Menuju Lokasi Wisata Dianggarkan Rp23 M
FAJAR, SUNGGUMINASA- Ada beberapa lokasi yang menjadi prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gowa tahun
PSM Bantai Barito Putra, Mampukah?
Ragam|Jumat, 28 Januari 2022 17:44 PM
MAKASSAR, FAJAR- Laga Barito Putera melawan PSM akan berlangsung di Stadion Kompyang Sujana, Jumat, 28 Januari, hari ini.
Honda Sponsor Utama Jersey PS Sandeq Polman
FAJAR, MAKASSAR – Klub Liga Tiga, PS Sandeq Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) resmi meluncurkan seragam barunya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- …
- 524
- Berikutnya