“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Taufik Arifin Pimpin IKA Spensa Angkatan 85 Makassar
FAJAR, MAKASSAR— Taufik Arifin terpilih sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMPN 1 (Spensa) Makassar angkatan 85. Dia
PIM Sulsel Melatih Warga Mengelola Sampah Rumah Tangga
Ragam|Minggu, 27 Februari 2022 15:54 PM
MAKASSAR, FAJAR–Pengurus PIM (Perempuan Indonesia Maju) DPD Sulsel menyambangi warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu, 27 Februari
Ini Keuntungan Jika Ekspor dari Makassar, Pengusaha Bakal Senang
FAJAR, MAKASSAR – Indonesia akan memiliki 10 pelabuhan dengan rute pelayaran langsung. Barang ekspor dan impor tak lagi
Baksos BUMN, Semen Tonasa Serahkan 500 Paket Sembako
Ragam|Jumat, 25 Februari 2022 10:44 AM
GOWA, FAJAR–PT Semen Tonasa sebagai bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. yang merupakan keluarga besar Badan Usaha
Tangan Manusia Diperdagangkan, Polisi pun Turun Tangan
Ragam|Kamis, 24 Februari 2022 22:28 PM
JAKARTA–Perilaku manusia untuk mendapatkan keuntungan, semakin beragam. Kali ini, yang diperdagangkan adalah organ tubuh manusia, seperti tangan dan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- …
- 524
- Berikutnya