“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Ketua Prodi STIE Tri Darma Nusantara Pendaftar Pertama Calon Ketua IKA Spensa
FAJAR, MAKASSAR — Alumni Angkatan 87, Andi Rahmawati menjadi pendaftar pertama sebagai bakal calon ketua Ikatan Keluarga Alumni
Kronologi Oknum TNI Terlibat Cekcok dengan Warga hingga Berujung Maut
Ragam|Minggu, 6 Maret 2022 09:36 AM
MAKASSAR, FAJAR — Kesalahpahaman antara oknum TNI berpangkat Serma berinisial DJ dan seorang warga BS berujung maut. Serma
Inspirasi Religius Komandan Kodim Bantaeng
Ragam|Sabtu, 5 Maret 2022 20:56 PM
Gatot Awan Febrianto Pilih Ceramah daripada Menyanyi MAKASSAR-FAJAR — Sharing Inspiring Harian Fajar Official, Sabtu, 5 Februari 2022
Komandan Kodim Bantaeng: Jangan Lelah Berbuat Baik
Ragam|Sabtu, 5 Maret 2022 20:28 PM
FAJAR, MAKASSAR — Komandan Kodim Bantaeng, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto berkunjung ke Harian FAJAR, Sabtu pagi, 5
Asrama Haji Kini (2-Selesai)
Ragam|Sabtu, 5 Maret 2022 13:27 PM
Nakes-MedisJaga 24 Jam Pasien Covid-19 lekas sembuh di sini. Selama 24 jam, nakes dan medis mengontrol. YUWENI PUJI
- Sebelumnya
- 1
- …
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- …
- 524
- Berikutnya