“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Adaptif Era Digital, IMMIM Sosialisasi Platfrom IMMIM.id “Cari Ustaz dan Cari Masjid” dengan PW Muslimat NU Sulsel
Ragam|Jumat, 6 September 2024 13:58 PM
FAJAR, MAKASSAR — Adaftif era digital, Pengurus DPP IMMIM siapkan platfom.id “Cari Ustaz” dan Cari Masjid. Ini sebagai
Hadapi Ancaman Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk, Ini Tips Tingkatkan Keamanan dan Kesiapsiagaan
Ragam|Jumat, 6 September 2024 13:50 PM
FAJAR, MAKASSAR — Tragedi kebakaran yang terjadi di kawasan padat pendudukAgustus lalu, semakin menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapiancaman
Komitmen Kuat Menuju Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Tegaskan Peran Kunci dalam Energi Hijau dan ESG
Ragam|Jumat, 6 September 2024 13:16 PM
FAJAR, JAKARTA — Dengan kekayaan mineral yang melimpah, Indonesia berada di garis depan dalam menangani tantangan lingkungan global.
Serunya Jemaah Umrah Bulusaraung Travel Nonton Langsung Laga Arab Saudi vs Timnas
Ragam|Jumat, 6 September 2024 08:14 AM
FAJAR, JEDDAH — Jemaah umrah Bulusaraung Travel berbahagia. Mereka berkesempatan menyaksikan langsung pertandingan antara Arab Saudi melawan Timnas
Selamatkan Anak Bangsa, Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp6,7 M
Ragam|Kamis, 5 September 2024 21:16 PM
FAJAR, MAKASSAR — Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu di halaman Mapolres
- Sebelumnya
- 1
- …
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- …
- 536
- Berikutnya