“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Tingkatkan Keamanan Mako, Piket Ka SPK Polres Pelabuhan Makassar Kontrol Tahanan
Ragam|Kamis, 12 September 2024 05:54 AM
FAJAR, MAKASSAR — Menjaga keamanan Mapolres, Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Pelabuhan Makassar melakukan cek dan kontrol terhadap
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Deklarasi Tiga Pilar
Ragam|Kamis, 12 September 2024 05:51 AM
FAJAR, MAKASSAR — Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto ikuti deklarasi tiga pilar TNI,
Pesta Rakyat IM3 Ajak Masyarakat Rayakan Kemerdekaan Bersama Freedom Internet
Ragam|Rabu, 11 September 2024 21:00 PM
FAJAR, MAKASSAR — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui brand IM3, kembali hadirkan rangkaian Pesta Rakyat IM3
PLN Hadir melalui Program Desa Berdaya di Desa Sani-Sani, Sulawesi Tenggara
Ragam|Rabu, 11 September 2024 20:57 PM
FAJAR, KOLAKA — PT PLN (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli terus mendorong
Pemilik Lahan Jl Gatot Subroto Minta BPN Ikut Putusan Pengadilan
Ragam|Rabu, 11 September 2024 19:07 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pemilik lahan Jl Gatot Subroto mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar. Mereka meminta agar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- …
- 535
- Berikutnya