“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
AYP: Perjuangan Dua Siswa SD Naik Sampan Tiap Hari ke Sekolah Jadi Inspirasi Banyak Orang
FAJAR, JAKARTA — Setelah menonton video viral dua bocah naik sampan ke sekolah setiap hari, Anggota DPR RI,
Pemkab Pinrang akan Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Ragam|Jumat, 9 Agustus 2024 19:06 PM
FAJAR, PINRANG — Sekkab Pinrang, A Calo Kerrang, membuka kegiatan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)
Menguak Oknum Mafia Tanah Dibalik Klaim Palsu, Mengaku sebagai Raja Tallo
FAJAR, MAKASSAR — Iskandar Esa Daeng Pasore, pria asal Gowa yang mengklaim diri sebagai Raja Tallo Ke-19, mengklaim
Hakim Kabulkan Gugatan CV Mandiri Antarnusa Niaga
Ragam|Jumat, 9 Agustus 2024 15:01 PM
FAJAR, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengabulkan gugatan Direktur CV Mandiri Antarnusa Niaga, David Gosal dan menghukum
Teater Kampus Unhas Mendongeng, Edukasi Nilai Lokal kepada Siswa SD di Maros
Ragam|Jumat, 9 Agustus 2024 01:12 AM
FAJAR, MAROS — Siswa SD 164 Inpres Lappawarue Maros dan SD 23 Latebbu mempelajari seni peran melalui workshop
- Sebelumnya
- 1
- …
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- …
- 542
- Berikutnya