English English Indonesian Indonesian
oleh

Dilema Kebijakan Ekonomi Pendidikan Indonesia

Salah satu contoh, pada tahun 2022 Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi melakukan revisi UU Sisdiknas tanpa adanya proses perencanaan dan penyusunan secara transparan yang melibatkan pihak strategis bidang pendidikan.

Tanggapan kritis juga disampaikan Wakil Ketua Komisi X bahwa perubahan sistem Pendidikan Nasional dengan pendekatan pragmatis seperti itu telah menimbulkan banyak kegelisahan publik. Seperti, adanya isu soal perubahan kurikulum yang sering dilakukan. kesejahteraan guru, dosen dan tenaga pendidikan belum terpenuhi.

Seperti hasil riset mengenai  kesejahteraan Dosen yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kampus menunjukkan sebanyak 42,9 persen dosen menerima upah di bawah 3 juta perbulan. Kemudian 58 persen tenaga kependidikan merasa penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Termasuk masalah adanya politisasi Pendidikan, berupa ancaman kebebasan akademik. Belakangan ini, berbagai kritik dari para guru, dosen hingga sivitas akademika yang risau terhadap problematika kenegaraan berujung pada ancaman dan teror baik fisik maupun digital.

Sehingga diperkirakan berdampak pada kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain. Seperti hasil pemeringkatan oleh word population review 2021 yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-54 dari 78 negara yang masuk dalam pemeringkatan pendidikan dunia. Bahkan Indonesia masih tertinggal dari negara serumpun di Asia Tenggara, yaitu Singapura di posisi 21, Malaysia 38, dan Thailand 46. Selain itu, sesuai riset Indeks Pembangunan Manusia UNDP 2022, Indonesia memperoleh skor HDI 0,713, masih lebih rendah dibanding rata-rata global pada nilai 0,739, sehingga Indonesia masuk peringkat ke-112 dari 193 negara yang diriset.

News Feed